Beberapa kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan laut oleh DKP dikongkritkan dalam suatu mekanisme pelaksanaan kegiatan, yang istilah sebelum tahun 2005 disebut proyek. Proyek berarti ada kegiatan khusus yang ditangani dalam jangka waktu tertentu. Di saat proyek selesai, maka target yang disusunpun seharusnya tercapai. Ada beberapa pelaksana kegiatan yang khusus menangani pengelolaan wilayah pesisir, antara lain di bidang perencanaan dan implementasi, atau fisik proyek. Sumber pendanaan juga bermacam-macam. Sebagian berasal dari luar negeri dalam bentuk hibah dan pinjaman, serta sebagian dari pendapatan negara/daerah. Kesediaan negara donor untuk memberikan bantuan tak lepas dari pemikiran nilai ekonomis maupun nilai lingkungan di wilayah pesisir yang bersangkutan.

MCRMP pada dasarnya merupakan bagian penting dalam kerangka desentralisasi daerah. Karena kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan perencanaan pengelolaan sumberdaya wilayah pesisir dan kelautan secara berkelanjutan, serta perlindungan lingkungan hidup dalam kerangka desentralisasi pemerintahan. Implementasi program MCRMP terfokus pada peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumberdaya manusia, khususnya pada 4 kegiatan utama. Yakni pelaksanaan dalam hal: (1) penyusunan dokumen rencana pengelolaan wilayah pesisir; (2) pembangunan sistem data dan informasi spatial wilayah pesisir; (3) pemantapan kerangka hukum dan Peraturan Daerah Pengelolaan Wilayah Pesisir; dan (4) melakukan investasi skala kecil sebagai implementasi dari rencana yang telah disusun. Masing-masing butir pelaksanaan tersebut akan dijabarkan dalam tulisan mendatang.
Secara umum, pelaksanaan kegiatan ini diupayakan melalui proses yang melibatkan banyak pihak. Selain Pemerintah sebagai agen pelaksana, juga mengundang institusi Perguruan Tinggi, LSM maupun pihak swasta. Tentu keterlibatan para pihak ini akan lebih berhasil jika masing-masing perwakilan atau organisasi tersebut memiliki pengalaman dan ilmu yang memadai di bidang pengelolaan wilayah pesisir. Oleh karena itu, proses pembelajaran melalui pelatihan dan lokakarya adalah bagian penting dan tak terpisahkan dalam program MCRMP. Penyusunan Dokumen Perencanaan misalnya, selalui dibarengi pelatihan mengenai konsep pengelolaan pesisir terpadu atau ICZM (Integrated Coastal Zone Management). Sehingga pada saat pelaksanaan kegiatan, misalnya dalam hal ini penyusunan Dokumen Perencanaan, walaupun akan dilaksanakan oleh pihak ketiga tetapi prosesnya tetap dikawal oleh mereka yang telah memiliki pemahaman atau keahlian di bidang konsep pengelolaan pesisir terpadu. (*)
Ir. Dionisius Endy Vietsaman, MMP