Follow me on Twitter RSS FEED

"(WEST) BORNEO GO GREEN"

Posted in

We came to Cancun to save nature, forest, Planet Earth.
We are not here to convert nature into a commodity.
We have not come here to revitalize capitalism,
with .. CARBON MARKETS.
[Evo Morales - Cancun Agreements 2010]
Bumi Kalimantan telah terkenal dengan kekayaan kandungan bumi maupun hamparan hutan lebat yang berfungsi sebagai paru-paru dunia untuk mengikat karbondioksida ke atmosfir, kini agaknya perlu me-reposisi dan me-rekonstruksi kembali reputasi tersebut. Kandungan pertiwi yang tergali habis lewat eksploitasi sektor minyak dan gas bumi sebagai sumber daya alam fosil tidak dapat terbarukan (un-renewable resources) maupun era keemasan forestrasi (logging) sebagai tambang emas hijau bak zamrud khatulistiwa, kini semakin pucat dan merintih sekarat. Kontribusi sektor minyak dan gas bumi maupun sektor kehutanan terhadap penerimaan devisa negara yang sebelumnya mendominasi pendapatan, perlahan memasuki era menyedihkan. Ditambah tudingan akibat pengurasan alam tanpa tanggungjawab pelestarian, bahkan tuduhan terjadinya deforestasi dan degradasi lahan dan hutan adalah akibat salah kelola dan salah urus oleh pemerintah bahkan penduduk setempat antara lain melalui pembangunan infrastruktur, pembangunan pertanian dan perkebunan, perambahan hutan berikut pembalakan liar, hingga permukiman serta pembakaran lahan ladang berpindah.

Ketika dunia global semakin sekarat akibat eksploitasi alam berlebihan serta dampak eksplorasi terhadap penggunaan sumber energi fosil telah mengancam, kini muncul berbagai ide berikut jargon popular seperti "Pemanasan Global" (Global Warming) akibat dampak rumah kaca, "Selamatkan Bumi" (Save the Earth), penggunaan kembali kendaraan ramah lingkungan tanpa bahan bakar fosil (Bike to Work). Maupun yang bersifat sektoral seperti versi Lingkungan Hidup berupa "Kembali ke Alam" (Let's Go Green) berikut kesadaran konservasi (Reduce, Re-use, Recycle), sektor kehutanan dengan program Menanam Pohon (One Man, One Tree), termasuk Heart of Borneo yang lintas sektoral dan dikoordinasikan oleh Menkeu Perekonomian. Bahkan Provinsi Kalimantan Tengah telah menunjukkan komitmen menuju "Visi Provinsi Hijau" dengan landasan pembangunan berkelanjutan melalui RPJMD Prov. Kalteng 2011 – 2015, serta menggagas program "Kalimantan Hijau" (Borneo Go Green) oleh Gubernur Agustin Teras Narang SH pada tanggal 18 Februari 2011 sebagai salah satu upaya menghijaukan Kalimantan kembali. "Kalimantan Hijau" adalah cara dan kebutuhan untuk keluar dari pola pembangunan konvensional sekaligus penerapan pola pembangunan berkelanjutan yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial dan ekonomi, serta keberpihakan pada kebutuhan masyarakat.
Dimanakah posisi dan peran Kalimantan Barat dalam tiap kebijakan pembangunan yang cenderung eksploitatif sekaligus turut mendukung keseimbangan ekosistem, pelestarian hayati dan fungsi lindung kawasan termasuk keunikan bentang alam, terutama pemberdayaan masyarakat dan kearifan lokal dalam konteks konservasi? Ataukah terminologi umum pelestarian memang harus dikonfrontir sebagai konsep anti pembangunan? Visi dan Misi Kepala Daerah Kalimantan Barat telah diformalkan melalui Peraturan Daerah No. 8 / 2008 tentang RPJMD Prov. Kalbar 2008 – 2012 yang telah mencanangkan tujuh Program Prioritas dimana pada urutan pertama berbunyi: "Peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat", dijabarkan pada Program ketujuhnya adalah: "Pembangunan Lingkungan Hidup", khususnya pada Kegiatan Pokok berupa "Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam". Sebagai Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah yang akan menjadi acuan sektoral berupa Rencana Strategis maupun pelaksanaan tahunan melalui Rencana Kerja berikut pedoman dalam penyusunan APBD, RPJMD secara jelas telah mengakomodir komitmen Gubernur Cornelis berikut pelaksanaannya terhadap aspek Lingkungan Hidup menuju peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat keseluruhan yang sekaligus pula selaras pada konteks pembangunan Kalimantan Hijau.

Sementara percepatan pembangunan yang dapat diwakilkan perencanaan infrastruktur juga termasuk di dalam RPJMD Prov. Kalbar pada Prioritas Lima yakni: "Peningkatan pembangunan infrastruktur dasar", dijabarkan pada Program Satu: "Peningkatan Sarana dan Prasarana yang ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat", khususnya melalui Program Pembangunan Jalan dan Jembatan berupa kegiatan pokok antara lain pembangunan dan percepatan penyelesaian jalan Trans Kalimantan Poros Utara termasuk Paralel Perbatasan, Trans Kalimantan Poros Tengah, Trans Kalimantan Poros Selatan, serta akses jalan pada kawasan ekonomi produktif khususnya wilayah pedalaman, perbatasan, pesisir, dan kepulauan. Menjadi menarik ketika kedua kebijakan ini harus bertemu di lapangan nyata atau meminjam dokumen perencanaan lain seperti Penataan Ruang mengacu kepada UU No. 26 / 2007 dan mengenal empat hirarki yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nasional, RTRW Pulau, RTRW Provinsi, dan RTRW Kabupaten / Kota, berikut turunan PP No. 26 / 2008 tentang Kawasan Strategis Nasional. Dimana tingkat kesesuaian program pengembangan infrastruktur terutama kebinamargaan harus menjawab perwujudan fungsi sistem perkotaan, sistem jaringan jalan, sistem sumberdaya air, kawasan lindung, kawasan budidaya andalan, serta Kawasan Strategis Nasional yang ditetapkan dalam RTRW Nasional.
Sekarang dapat diambil contoh melalui Kawasan Jantung Kalimantan (Heart of Borneo) sebagai penamaan suatu inisiatif tentang kebijakan konservasi dan pembangunan secara berkelanjutan di kawasan jantung pulau Borneo di perbatasan tiga Negara Indonesia dengan Malaysia dan Brunei Darussalam dalam semangat "Three Countries - One Conservation Vision". Kawasan HoB secara total seluas sekitar 23,2 juta Ha dengan distribusi wilayah di tiga negara adalah Indonesia (57,2%), Malaysia (42,2%), dan Brunei Darusalam (0,6%). Sedangkan untuk Jantung Kalimantan di wilayah Indonesia mencakup 10 kabupaten di tiga provinsi, termasuk 4 Taman Nasional dimana 3 berada di Kalbar yakni TN Danau Sentarum dan TN Betung Kerihun di Kab. Kapuas Hulu serta TN Bukit Raya Bukit Baka di Kab. Sintang dan Melawi juga sebagian berada di Kalteng yakni Kab. Katingan. Adapun Kawasan Jantung Kalimantan (HoB) telah ditetapkan sebagai Kawasan Strategi Nasional melalui Peraturan Pemerintah No. 26 / 2008 mengenai RTRW Nasional, sekaligus sejalan dengan arahan Presiden RI untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai Beranda Depan Negara (outward looking) melalui UU No. 17 / 2007 tentang RPJP Nasional melalui pengelolaan bagi kepentingan pelestarian lingkungan, pemanfaatan sumberdaya alam secara berkelanjutan, serta kebijakan peningkatan kerjasama antar daerah maupun ketiga negara HoB.
Kembali kepada kebijakan pembangunan melalui perencanaan infrastruktur khususnya pada kawasan Beranda Depan Negara sebagaimana UU 17 / 2007 maupun amanat UU 38 / 2004 tentang Jalan khususnya pasal (9): "Jalan Perbatasan adalah bagian Kawasan Strategis Nasional yang perlu didukung". Maka muncul wacana pembangunan jaringan jalan Paralel Perbatasan yang merupakan bagian dari rencana pemerintah daerah termasuk kesepakatan melalui Forum Kalimantan untuk menghubungkan lokasi sepanjang perbatasan mulai dari Temajok - Aruk - Jagoi Babang - Entikong - Jasa - Nanga Badau - Putussibau - hingga perbatasan Kalbar dengan Kaltim sepanjang 966 KM, kemudian berlanjut ke Nanga Era - Hulu Sungai Mahakam hingga paralel perbatasan sepanjang Kaltim dengan Sabah (Malaysia) yang secara total jaringan di kedua provinsi adalah mencapai 1.647,30 KM. Di lain pihak, perencanaan jaringan jalan Paralel Perbatasan terutama yang melintasi kawasan Jantung Kalimantan berpotensi memasuki wilayah 3 Taman Nasional yakni TN Danau Sentarum, TN Betung Kerihun, serta TN Kayan Mentarang di Kalimantan Timur yakni pada Kab. Malinau dan Kab. Nunukan. Sementara menurut PP 26 / 2008 pasal (75) mengenai fungsi kepentingan Strategis Nasional KSN adalah memenuhi kepentingan pertahanan keamanan, pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya, pendayagunaan Sumber Daya Alam dan/atau Teknologi Tinggi, serta fungsi dan daya dukung lingkungan hidup.
Sehingga pendekatan yang dapat mengakomodir perencanaan pembangunan infrastruktur sekaligus memegang prinsip pelestarian ekosistem dan fungsi lindung kawasan termasuk keunikan bentang alam pada Beranda Depan Negara di Kawasan Jantung Kalimantan adalah melalui penetapan sebagai Jalan Khusus yang juga dikenal sebagai Jalan Patroli. Nomenklatur Jalan Khusus tidak disyaratkan untuk mengikuti spesifikasi teknis yang berlaku menurut standar baku jalan umum, namun tetap memenuhi kriteria Standard Pelayanan Minimal (SPM) sebagai infrastruktur pada Kawasan Beranda Depan dengan manfaat: (1) Berfungsi sebagai Jalan Inspeksi bagi TNI maupun pengelolaan Taman Nasional; (2) Meminimalkan dampak kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan terutama di kawasan HoB, sementara Tim Teknis Pokja HoB telah memberi dukungan berupa kajian seperti jarak sempadan dari garis batas jalan hingga perlintasan satwa hutan; (3) Dengan standar yang berbeda dengan jalan umum, kebutuhan pembiayaan akan lebih relevan ketika dikomparasikan dengan manfaat ekonomisnya; dan (4) Selain akses bagi pengelolaan Sumber Daya Alam, Jalan Khusus dapat menjadi sarana bagi tujuan pendidikan, penelitian, serta wisata alam. Jika penerapan kebijakan yang sanggup menjembatani kebutuhan percepatan infrastuktur sekaligus berwawasan lingkungan dalam konteks pembangunan berkelanjutan pada kawasan Beranda Depan Negara maupun aset Paru-paru Dunia ini dapat direalisasikan berupa Jalan Paralel Perbatasan, inilah kontribusi nyata dari semangat Kalimantan Hijau. "Welcome to Borneo Go Green" (*)

Ir. Dionisius Endy Vietsaman, MMP

6 komentar:

endyonisius mengatakan...

Juga dapat dibaca di --> http://pontianakpost.com/index.php?mib=berita.detail&id=87343

i_one mengatakan...

Lestarikan Kalimantan sekaligus terus membangun

dave_969 mengatakan...

Sang Juragan milis Proletar yang ternyata berkumis :)

albertus mengatakan...

Go Green = REDD+

Anonim mengatakan...

Pk Hend.... selamat atas pelantikannya ya

aditya_bahar mengatakan...

wacana global warming adalah hasil konspirasi busuk era mutakhir yang berkedok lingkungan hidup.

Posting Komentar