Posted in
maritim,
singkawang
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Pontianak bekerja sama dengan Pemerintah Kota Singkawang melaksanakan Rapat Pembahasan Dokumen Final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir Dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) Kota Singkawang pada tanggal 7 Juni 2011 yang bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Mahkota Kota Singkawang. Pertemuan ini di hadiri oleh Direktorat Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Ditjen KP3K Kementerian Kelautan dan Perikanan, Tim Pokja RZWP-3-K Kota Singkawang, SKPD Kota Singkawang, Tokoh Masyarakat, POKWASMAS, LSM dan HNSI.
Kepala BPSPL Pontianak Ir. Nelson K Panggabean, MM dalam sambutannya menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan tahapan lanjutan setelah beberapa tahap yang telah dilalui, mulai dari pembentukan kelompok kerja dan tim teknis, pengumpulan data, survei lapangan, identifikasi potensi wilayah, dan penyusunan dokumen awal yang dilaksanakan pada tahun 2010, selanjutnya pada tahun 2011 telah melakukan penyusunan dokumen antara dan konsultasi publik terakhir pada tanggal 8 Februari 2011. Oleh karena itu perjalanan panjang penyusunan RZWP-3-K Kota Singkawang telah sampai pada tahapan akhir yaitu perumusan dokumen final dan persiapan kerangka Draft RAPERDA RZWP-3-K Kota Singkawang.
Walikota Singkawang dalam sambutannya yang diwakili oleh Asisten III Pemerintah Kota Singkawang yang juga membuka acara memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BPSPL Pontianak dalam memproritaskan penyusunan dokumen hirarkis pengelolaan wilayah pesisir di Kota Singkawang dari sekian banyaknya kabupaten/kota di Indonesia.
Pada pertemuan ini juga dibahas Draft RAPERDA Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kota Singkawang sehingga pada tahun 2012 akan menjadi program prioritas legislasi daerah untuk ditetapkan menjadi salah satu Peraturan Daerah Kota Singkawang pada tahun 2012. Sebelum penutupan dibacakan rumusan Berita Acara Pembahasan Dokumen Final Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP-3-K) Kota Singkawang tahun 2011 oleh bapak Ir. Dionisius Endy V, MMP, Kabid KP3K dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kalimantan Barat. (*)