Pengelolaan wilayah pesisir dan lautan secara terpadu memerlukan berbagai perangkat berupa struktur kelembagaan, produk hukum, ilmu pengetahuan dan teknologi berikut sumberdaya manusianya, serta manajemen data dan sistem informasi. Salah satu kegiatan MCRMP Prov. Kalbar melalui Komponen B adalah pembangunan Pusat Informasi Spasial Provinsi (PISP).
Informasi adalah data olahan sebagai bentuk yang bermanfaat bagi penggunanya untuk proses pengambilan keputusan di saat ini maupun masa mendatang. Sistem informasi yang baik adalah dapat memenuhi keperluan para penggunanya secara mudah, cepat, dan akurat. Maka yang perlu dilakukan dalam menyusun sistem informasi wilayah pesisir dan lautan adalah mengidentifikasi dan menentukan data yang dibutuhkan bagi para perencana dan pengelolanya. Kebutuhan informasi tersebut dapat ditinjau menurut potensi pembangunan terhadap sumberdaya alam maupun jasa lingkungan, antara lain berupa pemetaan data untuk: (1) menyusun tata ruang pesisir dan kelautan; (2) penentuan tingkat pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat pulih; dan (3) penentuan tingkat kerusakan lingkungan berupa pencemaran, perubahan bentang alam, yang dapat ditolerir oleh sistem lingkungan setempat.
Produk data melalui peta tematik dapat dimanfaatkan untuk merencanakan suatu pengelolaan sumberdaya laut hingga seluruh prosesnya seperti informasi potensi ikan, aset kawasan budidaya, sumber potensi konflik, maupun karakter fisik-kimia laut. Peta Tematik adalah data yang memuat satu atau beberapa tema (layer) untuk dapat diketahui perkembangannya, merupakan sistem yang tepat untuk pemantauan dan pengelolaan suatu kawasan dalam jenis kegiatan perencanaan, pengaturan dan pengendalian. Contoh manfaat yang dapat ditunjukkan oleh sebuah peta tematik adalah: lokasi suatu jenis ikan dapat diperoleh; seberapa besarnya; kapan waktu melimpahnya; hingga antisipasi kemungkinan terjadi kekeliruan penangkapan.
Pemetaan spesifik pada suatu sumberdaya dapat dilakukan dengan pendekatan spasial (data ruang). Yakni data grafis yang mengacu pada permukaan bumi dan disajikan menggunakan koordinat geografis (Universal Transver Mercator), umumnya dalam skala 1:50.000 yang diterbitkan Bakosurtanal sebagai peta dasar. Berbicara mengenai pembuatan dan pengolahan peta spasial saat kini, tak bisa dilepaskan dari pembahasan mengenai Sistem Informasi Geografi atau GIS (Geographic Information System). Merupakan sistem yang dapat menyimpan, memelihara, memproses dan memberikan informasi grafis (gambar, peta) berikut informasi nongrafis berupa data area yang tersebar secara geografis. Maka Data Geografi mencakup dua bagian, yaitu: data grafis, misalnya data lokasi, posisi dan bentuk; serta data nongrafis, misalnya data deskriptif teknis, historis dan administratif tentang area tersebut.Pengguna data spasial terdiri dari semua lapisan masyarakat baik individu, kelompok, maupun institusi swasta serta pihak pemerintah. Para peneliti, mahasiswa, maupun lembaga non pemerintah, dapat memanfaatkan untuk berbagai kepentingan seperti penyusunan tesis, pendukung kegiatan pencinta alam, potensi penyebaran jaringan bisnis, serta acuan dasar untuk perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Namun kendala memperoleh informasi dan data spasial masih terjadi, terutama para pihak penyedia data belum menyebarluaskan keberadaannya. Maka Bakosurtanal sebagai instansi pemerintah yang berwenang di bidang survei dan pemetaan, bekerjasama dengan MCRMP telah membangun pusat informasi data spasial sebagai wahana untuk menyebarluaskan dan memberikan informasi keruangan suatu wilayah tertentu serta mudah diakses pengguna.
MCRMP Kalbar sedang menyiapkan Pusat Informasi Spasial Provinsi (PISP) yang saat ini beralamat di Kantor BAPPEDA Provinsi Kalbar, dengan menyiapkan kebijakan teknis di bidang pelayanan informasi, penyusunan sistem informasi data spasial secara berkelanjutan dan mutakhir, pelaksanaan promosi dan sosialisasi data spasial, serta rencana penyediaan akses layanan secara langsung maupun media berbasis website melalui internet. (*)
Ir. Dionisius Endy Vietsaman, MMP