Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Danau Lindung Empangau dari Desa Nanga Empangau, Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat telah dikukuhkan pada 17 April 2007, saat ini diketuai oleh Sulaiman. Keberadaan POKMASWAS Danau Lindung Empangau merupakan salah satu dari sejumlah 82 POKMASWAS pada 11 kabupaten / kota yang terdata serta dibina oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalbar sesuai Tupoksi dan kewenangannya. Adapun POKMASWAS adalah pelaksanaan Sistem Pengawasan Masyarakat (SISWASMAS) dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan melalui Pasal 67 yang menyatakan, "Masyarakat dapat diikutsertakan dalam membantu pengawasan perikanan". Melalui POKMASWAS selaku pelaksana kegiatan pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SDKP) di tingkat lapangan, adalah terdiri dari para unsur tokoh masyarakat, tokoh agama dan adat, nelayan dan petani ikan, serta LSM dan masyarakat maritim lainnya.
Dalam rangka melibatkan sekaligus lebih meningkatkan peran masyarakat dalam melindungi pelestarian sumberdaya kelautan dan perikanan, maka DKP selaku instansi teknis harus melaksanakan aspek pembinaan secara berkelanjutan dan berjenjang serta tahapan evaluasi terhadap para POKMASWAS di tingkat kabupaten dan kota hingga provinsi. Melalui proses evaluasi berdasarkan tiga kriteria yakni aspek teknis, sosial dan manajemen, telah diputuskan bahwa peserta dari Dusun Nanga Empangau yang merupakan juara POKMASWAS Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2011, dinilai sebagai Juara POKMASWAS Tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun ini. Sekaligus ditetapkan untuk mengikuti Evaluasi POKMASWAS Tingkat Nasional khususnya pada kategori Pelestarian Sumberdaya Perairan, untuk bersaing dengan sejumlah 1.452 POKMASWAS dari 33 Provinsi seluruh Indonesia yang terdaftar serta dibina oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Dirjen PSDKP.
Pertimbangan utama yang membuat POKMASWAS Empangau dapat mengungguli penilaian pada kriteria evaluasi selain aspek teknis dan manajemen, adalah keberhasilan pada aspek sosial berupa penegakkan aturan pelestarian, pemijahan secara alamiah hingga pemanfaatan perikanan yang menjadi konsensus bersama sebagai perangkat hukum adat (local wisdom). Masyarakat Nanga Empangau juga telah menerapkan sistem pengelolaan di danau mereka berupa pembagian berdasarkan zonasi inti perlindungan, zona penyangga, serta zona pemanfaatan sebagai andalan utama untuk mata pencaharian maupun atraksi wisata perairan Empangau. Penerapan ini berdasarkan inisiatif mandiri dari para tokoh dusun yang prihatin terhadap merosotnya habitat ikan Arwana di akhir tahun 1999 akibat over eksploitasi maupun perubahan ekosistem alamiahnya. Melalui pemijahan secara tradisional yang kemudian didukung oleh pemerintah daerah, selanjutnya keberadaan ikan Arwana Merah (Super Red) semakin dipulihkan sekaligus dipertahankan menjadi sumber penghasilan maupun eksistensi sebagai maskot khas Kalbar.
Keberadaan POKMASWAS Danau Lindung Empangau yang mampu mengelola sumber daya perairannya berikut mengendalikan eksploitasi habitat lokal terutama ikan Arwana Merah, telah terbukti dengan keberhasilan untuk melengkapi sarana publik seperti pembangunan Masjid dan sekolah TK berikut pendanaan honor guru secara tetap Rp. 600.000,- pertahun, pembuatan Pos Jaga Polisi berikut perkerasan jalan di Dusun Nanga Empangau. Juga penyelenggaraan kegiatan sosial secara kolektif seperti mengawasi dan melaksanakan Panen Raya, pembersihan danau maupun sungai secara berkala, mengatur jadwal piket serta pendampingan para pengunjung danau yang dipusatkan di Pondok Wisata. Pemberdayaan masyarakat berdasarkan inisiatif kebutuhan hingga pencapaian yang dapat dinikmati telah merupakan keberhasilan dan prestasi tak ternilai, maka penghargaan melalui Evaluasi POKMASWAS secara berjenjang hingga Tingkat Nasional tinggal berupa pengakuan resmi saja.
Selanjutnya sebagai bagian dari puncak penghargaan Adibakti Mina Bahari yang dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, acara penyerahan penghargaan telah dilaksanakan pada upacara peringatan Hari Nusantara di Dumai Provinsi Riau tanggal 13 Desember 2011 yang diterima oleh Sulaiman selaku Ketua POKMASWAS Danau Lindung Empangau. Semoga apresiasi terhadap POKMASWAS Danau Lindung Empangau dapat mewakili eksistensi masyarakat perikanan di Kalbar yang selama ini hanya dikenal melalui pamor ikan Arwana Merah belaka, serta akan menularkan kegairahan bagi tersebarnya Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan pada 14 kabupaten dan kota di bumi Khatulistiwa.
Ir. Dionisius Endy, MMP