Follow me on Twitter RSS FEED

Drive My Car

Posted in
Asked a girl what she wanted to be 
She said baby, can't you see
I wanna be famous, a star on the screen 
But you can do something in between .. 
"Repot nih kalo ngandelin taxi melulu. Mesti ngedrop junior magang saban Sabtu, 
baru ke kantor trus ketemu relasi. Belum lagi makan siangnya di luar, 
rasanya perlu nyetir sendiri deh ke Jakarta .. Boleh gak?" 
Pagi-pagi doi sudah curhat di hape, berarti menyalip senandung The Beatles sambil berjuang ekstra sabar di belakang antrian mobil. Pasti ada yg terjebak di perpindahan jalur karena kompleks sekolahan Al-Azhar berada di simpang depan, banyak kendaraan harus menepi nganterin anaknya. Ritual pembuka hari yg selalu saja terburu-buru, berpotensi drastis memompa darah yg padahal baru saja istirahat. Mendesak kudu dinetralisir oleh gebyar perangkat car-audio, plus ngudut. Maka segera setelah hape selesai, volume kunaikkan seiring melanjutkan lantunan ..

 Baby you can drive my car, yes I'm gonna be a star 
Baby you can drive my car, and maybe I'll love you 
Beep beep'm beep beeeep yeaaaah .. 
Akhirnya saat menyusul salah satu mobil penyebab macet, kulirik ibu muda berkaos rumahan tanpa lengan dan rambut diikat sekadarnya masih panik di balik setir. Terjebak ingin ke jalur kiri berikut klakson dan lampu dim tapi gk berani beranjak. Tipikal, perempuan kalo nyetir. Entah kenapa lantas cenderung sinis dan selalu jadi judul ribut dgn istri. Tapi lucunya diapun sanggup ngomel jika terjebak ngantri di parkiran, "Pasti yg nyetir perempuan, kalaupun berkumis ya bencong", sungutnya. 

Perempuan dan nyetir mobil, menurutku salah satu contoh buat jenis pekerjaan yg gk saling jodoh. Memang gak semua perempuan ceroboh saat di balik setir, begitupun gak jaminan para lelaki lantas gape soal berkendaraan. Namun kompleksitas sekuen berikut riuhnya rimba jalanan, cenderung membutuhkan penanganan khas ekstra macho plus keputusan jitu bertindak tega dalam hitungan kedipan mata. Perpaduan yg telah sanggup membedakan riding behavior antara kedua kepala tsb, selain faktor testosteron. Ditambah lagi kendala teknis yg dominan lalu ditangani secara berbeda oleh gaya lelaki atau khas perempuan.
Kombinasi antara melepas gas, kopling dan alih persneling bagi kaum lelaki, bak kesatuan seni seperti kapan merasakan sensasi menghisap rokok atau sentosa saat menghembuskan asapnya, perlahan maupun boros. Pemahaman yg identik dijabarkan, konon para perokok lebih cepat beradaptasi ketika harus bernafas dgn perlengkapan scuba di bawah tekanan 1 atmosfir, berlaku bagi diver laki maupun perempuan. Maka semenjak si perempuan mulai menempelkan pantat di balik setir, seolah selalu dimulai dgn pengenalan alat dan penguasaan orientasi, perkara yg sebetulnya gk pernah berubah. Kendala dimulai saat harus mundurin mobil, bisa berpuncak ketika nanjak di parkiran, atau yg sederhana ketika harus pindah jalur maupun U-turn.

OK, pengamatan dan penilaianku jelas subjektif serta cenderung bias, terutama mengingat istriku yg nampaknya gak bisa lepas jasa asuransi tiap tahun. Doi tangkas membut manuver ketika harus mundur ke luar halaman di antara jajaran mobil tetangga, maupun sigap untuk belanja ke BSD. Meski tetap saja bawa oleh-oleh yg membuatku gak terkejut lagi, "Pintu samping kenapa lagi ya?". Blaa blaahh, katanya sambil berupaya mencuri pengertian. Karena doi begitu hafal tanggapanku berikutnya, "Hmm jadi pintu gerbang kompleks masih suka nyebrang toh", dst.

Told that girl I can start right away
When she said listen babe I got something to say
Got no car and it's breaking my heart
But I've found a driver and that's a star
Akhirnya suatu saat setelah nganter junior latihan diving di Senayan, doi pernah nyeletuk, "Kenapa sih mami gak boleh nganter sendiri pake mobil?". Setelah gak kutanggapi karena fokus sejenak melewati gerbang tol Kebon Jeruk, kemudian: "Papi gak pernah larang mami nyetir. Bahkan kamu sudah mesti belajar, karena papi mulai nyetir sejak SMP. Cuma satu yg gak boleh, nyetir masuk tol. Simply 'cause papi gak mau kehilangan mami dan kamu sekaligus akibat ceroboh maupun dihajar mobil lain akibat ngebut atau apapun alasannya. Paham?"

Seingatku, itulah dialog terakhir soal nyetir ke Jakarta ketika harus melalui tol. Gak pernah ada pertanyaan atau dibahas lagi, berkisar sejak setahun yg lalu. Meski istriku kadang masih saja curhat perkara repotnya transportasi hari Sabtu dan Minggu buat ke Jakarta saat diperlukan, karena shuttle bus Alam Sutera libur. Sementara sang driver masih sibuk mencari bintang di seberang pulau sonoh ..
[duke]

Read more...

Konflik Laut China Selatan

Posted in
(Telaahan dan Relevansinya Terhadap Kalbar)
Laut China Selatan memiliki peran dan arti geopolitik yang vital karena menjadi titik temu beberapa Negara yang memiliki kelautan. Antara lain Negara China dengan para tetangganya terutama yang berada di wilayah ASEAN, untuk konteks sejarah, teritorial, keamanan, serta akses pemanfaatan dan pengelolaan sumberdaya alam berikut energy security. Wilayah Laut China Selatan disebut pula maritime superhighway, merupakan salah satu jalur pelayaran internasional paling sibuk di dunia. Sebutlah lebih dari setengah lalu lintas super tanker dunia berlayar melalui Laut China Selatan sebelum melintasi Selat Malaka menuju Asia Timur, Selat Karimata dan Selat Sunda (ALKI 1), maupun Selat Lombok di Indonesia menuju Australia.
Di wilayah Laut China Selatan terdapat beberapa pulau kecil, termasuk eksistensi kepulauan Spratly dan Paracel yang popular sebagai salah satu sumber sengketa. Jika meninjau nilai ekonomis dalam konteks sumberdaya alam di daratan kedua kepulauan tersebut, nyaris tidak signifikan produktif bahkan dikategorikan tidak sanggup menyokong aspek kehidupan termasuk aktivitas manusia. Namun sejak diketemukan cadangan minyak bumi pada akhir 1968 yang berdampak menaikkan estimasi ekonomis di Laut China Selatan secara dramatis, telah berkembang spekulasi bahwa kepulauan Spratly dan Paracel merupakan daerah kaya sumber berikut cadangan minyak yang belum dieksplorasi.
Dalam tinjauan lain, prospek wilayah Laut China Selatan tidak hanya terbatas pada jalur pelayaran dan perdagangan, energy security maupun zona perikanan. Namun diindikasi telah berkembang menjadi kepentingan strategi militer terutama Negara China untuk manuver kapal selam dan persenjataan nuklir (deterrence), sekaligus menjadikan kepulauan Spratly dan Paracel basis pangkalan intelijen, pengawasan dan pengintaian militer China. Hingga dalam konsekwensi perkembangannya memaksa RRC lebih agresif dan berdampak kawasan Laut China Selatan sebagai simpul sengketa antara beberapa kepentingan dari Negara Taiwan (transboundary), konflik kedaulatan dengan Vietnam, Malaysia, Filipina, serta Brunei bahkan Indonesia dalam konteks zona ekslusif perikanan.
TINJAUAN 1. Persoalan apa saja yang perlu diatasi terkait masalah perbatasan dengan Negara tetangga, terutama yang berkaitan dengan masalah perbatasan di wilayah perairan Kalbar?
T e l a a h a n :
a. Secara administratif, Provinsi Kalimantan Barat memiliki batas darat maupun perairan laut bersebelahan (adjacent states of maritime boundaries) dengan Negara Malaysia yakni di wilayah Tajung Datuk di Dusun Camar Bulan, Desa Temajo Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.
b. Melalui pendekatan administratif telah menegaskan suatu aspek pengakuan kedaulatan (sovereignty) serta pemberdayaannya secara aktual dan faktual terhadap wilayah itu (effective occupation).
c. Namun dalam penerapannya, antara lain, secara kualitas hidup (Index Pembangunan Manusia) pada masyarakat di Dusun Camar Bulan serta di kawasan perbatasan di Kalbar umumnya, terdapat kesenjangan taraf hidup dengan mayoritas masyarakat di kawasan bagian Negara Serawak.
d. Faktor kesenjangan kesejahteraan (prosperity) dapat merupakan pangkal persoalan yang mengacu bahkan merembet menjadi kasus pelanggaran hukum (illegal trading, illegal fishing, illegal logging, trafficking) hingga dekadensi berkebangsaan (security) akibat lebih berorientasi ekonomi.
e. Persoalan lain dengan masalah perbatasan di wilayah perairan Tanjung Datuk, adalah faktor teknis berupa tanda batas Negara (reference points) serta belum terdapat kesepakatan demarkasi kedua pihak yang mengikat.
f. Berdampak pernah terjadi perselisihan (boundary dispute) pada kawasan perairan bernama Gosong Niger yang berjarak sekitar 5,5 Mil Laut dari arah Utara daratan Tanjung Datuk pada tahun 2006. Pihak Malaysia menyatakan Gosong Niger sebagai wilayah konservasi dan wisata diving Serawak, maka nelayan Sambas yang secara turun temurun telah menangkap ikan di sana tidak lagi memiliki akses bahkan diusir oleh kapal patroli laut Serawak.
g. Salah satu sikap Pemerintah Provinsi Kalbar adalah mendirikan menara suar setinggi 40 meter di Tanjung Datuk serta sejumlah pelampung suar di perairan Gosong Niger tahun 2007. Meski suar bukan atribut sebagai marka Negara maupun batas wilayah, namun keberadaannya dapat memperkuat eksistensi NKRI sebagai petunjuk arah dan khususnya orientasi wilayah tangkap ikan bagi nelayan lokal di perairan Dusun Camar Bulan.
TINJAUAN 2. Bagaimana pengembangan dan pembangunan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kalimantan Barat?
T e l a a h a n :
a. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui sektor teknis yakni Dinas Kelautan dan Perikanan telah membuat Dokumen Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil berdasarkan Undang-Undang No. 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWP3K).
b. Dokumen Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara hirarkis terdiri atas Rencana Strategis WP3K, Rencana Zonasi WP3K, keduanya sedang dalam tahap penyelesaian menuju penetapannya, kemudian Rencana Pengelolaan WP3K, dan Rencana Aksi WP3K.
c. Khusus pola ruang pada wilayah perairan perbatasan Negara di Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas menurut Rencana Zonasi WP3K Prov. Kalbar, adalah sebagai Kawasan Strategis Nasional yang diatur menurut Peraturan Pemerintah No. 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, maupun sebagai Border Development Centre sesuai menurut RTRW Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2004.
d. Berdasarkan Peraturan Presiden RI No. 78/2005 tentang Pengelolaan Pulau-pulau Kecil Terluar, tidak terdapat pulau-pulau kecil terluar (outermost islands) di Provinsi Kalimantan Barat.
e. Provinsi Kalimantan Barat memiliki 7 (tujuh) kabupaten / kota pesisir, yakni Sambas, Bengkayang, Kota Singkawang, Pontianak, Kubu Raya, Kayong Utara, dan Ketapang.
f. Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 39/2011 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 32/2010 Tentang Penetapan Kawasan Minapolitan, ditetapkan 6 (enam) Kawasan Minapolitan di Kabupaten Sambas, Bengkayang, Kayong Utara, Ketapang, Kota Pontianak, dan Kabupaten Kapuas Hulu.
g. Selanjutnya melalui pengembangan Kawasan Minapolitan yang memiliki fungsi utama ekonomi berupa sentra produksi, pengolahan, pemasaran komoditas perikanan, pelayanan jasa, dan/atau kegiatan pendukung lainnya, menjadi sentra pembangunan berbasis kewilayahan untuk sektor kelautan dan perikanan di Kalbar.
TINJAUAN 3. Bagaimana pihak Pemprov Kalbar melihat persoalan sengketa kepemilikan perairan di Laut China Selatan yang melibatkan Negara China dan beberapa Negara ASEAN?
T e l a a h a n
a. Mengacu UU No. 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah, pada Pasal 10 Ayat (3) mengamanatkan Urusan pemerintahan yang menjadi urusan Pemerintah, meliputi: (a). politik luar negeri; (b). pertahanan; (c). keamanan; (d). yustisi; (e). moneter dan fiskal nasional; dan (f). agama.
b. Mengacu UU No. 32/2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 18 Ayat (3) mengamanatkan kewenangan daerah untuk mengelola sumber daya di wilayah laut paling jauh 12 (dua belas) mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan untuk provinsi.
c. Adapun pihak Pemprov Kalbar dalam melihat persoalan sengketa di Laut China Selatan sebagai pelimpahan sebagian urusan pemerintahan kepada Gubernur selaku wakil Pemerintah, akan meninjau menjadi dua persoalan utama.
Yakni pertama, kedaulatan teritorial yang membahas tentang kepemilikan wilayah daratan yang berada di daerah ini (kepulauan Spratly dan Paracel), sekaligus bukan menjadi urusan dan kewenangan provinsi.
Kedua, kedaulatan maritim yang berhubungan dengan penetapan batas perairan (laut) yang telah ditetapkan oleh Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS III – 1982). Dimana berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2009 tentang Wilayah Penangkapan Perikanan, WPP 711 meliputi Laut China Selatan, Laut Natuna, dan Selat Karimata sebagai basis perikanan tangkap utama di Kalbar.

TINJAUAN 4. Implikasi terhadap Kalimantan Barat jika sengketa kepemilikan perairan di Laut China Selatan berkembang menjadi konflik terbuka?
T e l a a h a n
a. Jika sengketa kedaulatan teritorial di perairan Laut China Selatan berkembang menjadi konflik terbuka, terutama Negara Indonesia sebagai anggota ASEAN serta yang telah meratifikasi UNCLOS III – 1982, harus aktif terlibat sebagai mediasi diplomatik menurut aturan dan konvensi yang berlaku.
b. Jika sengketa kedaulatan maritim di perairan Laut China Selatan berkembang menjadi konflik terbuka dan berdampak merubah wilayah kedaulatan Nusantara termasuk Zona Ekslusif Ekonomi 200 mil laut, maka Indonesia termasuk Kalimantan Barat harus bersiap menghadapi setiap kemungkinan mulai dari kesediaan menampung para pengungsi Negara tetangga, hingga menyiapkan lokasi pangkalan militer Indonesia di wilayah Kalbar.
TINJAUAN 5. Peran apa yang perlu dilakukan Indonesia untuk turut mencari solusi damai atas sengketa kepemilikan perairan di Laut China Selatan?
T e l a a h a n
a. Meninjau strategi pendekatan RRC terhadap diplomasi konflik di Laut China Selatan, adalah kekuatan negosiasi bilateral terhadap Vietnam di kepulauan Paracel. Namun menjadi janggal ketika RRC juga menjalankan negosiasi yang sama terhadap kepulauan Spratly, karena harus melibatkan banyak Negara (Vietnam, Malaysia, Filipina dan Brunei) sepatutnya berlaku diplomasi multilateral (melibatkan para pihak).
b. RRC menyadari tingkat kesulitannya dalam menghadapi koalisi Negara kecil sebagai penyeimbang kekuatan, seperti ASEAN ketika bersatu. Maka digunakan negosiasi "satu demi satu", berupa diplomasi bilateral dengan asumsi pandang bahwa penyelesaian sengketa harus dilakukan oleh dua pihak bersangkutan tanpa intervensi lain.
c. Peran aktif Indonesia untuk turut mencari solusi damai, antara lain :
• Mempererat kekuatan penyeimbang yakni solidaritas ASEAN secara multilateral, termasuk mendukung kebijakan "kebebasan navigasi di Laut China Selatan" yang sejalan dengan hukum dan konvensi Internasional.
• Meningkatkan kerjasama dan kesepahaman antar Negara yang terkait pengelolaan perikanan di Laut China Selatan, bagi sesama anggota ASEAN, maupun dengan Vietnam yang selama ini bermasalah Illegal Fishing hingga ke wilayah perairan Kalbar. Melalui perencanaan dan hubungan bilateral (G to G difasilitasi pusat), dapat dikembangkan potensi armada dan muatan kapal ikan Vietnam untuk dapat dilegalkan (relugated fishing) untuk didaratkan serta berkontribusi bagi bahan baku industri Minapolitan Tangkap untuk kemudian diolah di Kalbar.

[Dionisius Endy]

Read more...

DKP Selenggarakan Bimtek Pengelolaan Pesisir Terpadu

Posted in
PONTIANAK - Dalam rangka lebih meningkatkan pemahaman Pemerintah Daerah dalam merencanakan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalbar menyelenggarakan Bimbingan Teknis yang dimulai sejak Kamis, 27 September 2012. Kegiatan ini melibatkan instansi teknis terkait dari kabupaten dan kota pesisir di Kalbar guna mensinergikan kebijakan dan program pusat serta daerah dalam mendukung pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil.


Menurut Dionisius Endy selaku Kabid Pesisir dan Pengawasan DKP Prov. Kalbar sekaligus penanggung jawab kegiatan, Bimtek Pengelolaan Pesisir Terpadu merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. "Dalam rangka mengamanatkan Undang-Undang dimaksud berupa rangkaian proses terhadap perencanaan, pemanfaatan, pengawasan dan pengendaliannya, perlu dilaksanakan persamaan persepsi dan tujuan secara terpadu pada tingkat pemerintah pusat maupun daerah serta memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat".

Bimtek Pengelolaan Pesisir Terpadu yang dilaksanakan selama dua hari menghadirkan nara sumber Kementerian Kelautan dan Perikanan, diikuti peserta dari unsur Bappeda dan Dinas Kelautan dan Perikanan dari 7 kabupaten / kota pesisir di Kalbar. Juga perwakilan beberapa Perguruan Tinggi serta tokoh pemerhati sektor kelautan dan perikanan yang kesemuanya akan menerima sertifikat kegiatan. Merupakan salah satu materi acara terpenting adalah berupa review kegiatan penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang telah dilaksanakan oleh dua kabupaten yakni dari Pontianak dan Kubu Raya serta kota Singkawang.

"Melalui review penyusunan Renzon WP3K yang telah dilaksanakan tiga kabupaten dan kota tersebut, diharapkan sebagai pendorong bagi empat kabupaten pesisir lainnya di Kalbar yang belum melaksanakan amanat UU No. 27 Tahun 2007. Sekaligus merupakan bagian dari penyusunan Renzon WP3K Prov Kalbar yang sedang dalam tahap penyelesaian kemudian akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah," ujar Dionisius Endy. (r)

Read more...

Kalbar Miliki Laut Favorit Fotografi Bawah Air

Posted in
Penghobi fotografi di Kalbar sudah mulai merambah foto bawah air. Keindahan bawah laut menarik perhatian mereka untuk mengabadikannya dengan kamera. Namun tidak semua fotografi sanggup melakukannya. Perlu keahlian dan syarat khusus menjepret di kedalaman.


Kemarin, (27/9) suasana lobi Hotel Kapuas Palace berubah dari hari biasanya. Foto berwarna warni berjejer di tengah lobi. Kesan artistik kian lekat pada foto-foto tersebut ketika lampu yang ada di setiap bingkai dinyalakan. Pengunjung hotel banyak yang tidak sanggup menahan asa mendekat dan mengamatinya. Foto yang dipajang itu merupakan hasil jepretan bawah laut fotografi Kalbar. Mereka menggelar pameran foto bawah air. Beragam biota yang diabadikan itu sebagian besar dari bawah laut Bengkayang dan Kayong Utara. Dua kabupaten itu menjadi tujuan utama para penyelam, baik untuk difoto atau kegiatan lain seperti latihan maupun eksplorasi.
  
"Jumlah foto yang dipamerkan ada 40. Pameran ini dibuka untuk umum dari jam sepuluh pagi sampai jam empat sore," kata Kepala Bidang Pesisir Pulau-Pulau Kecil dan Pengawasan Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar, Dionisius Endy. Titik-titik penyelaman yang paling digemari di Kalbar tidak banyak. Seperti di Bengkayang hanya di sekitar Pulau Lemukutan, Randayan, Kabung. Sementara di Kayong Utara hanya di sekitar Karimata, walau mungkin ada titik-titik lainnya yang belum dieksplorasi.
Laut Kalbar yang dangkal dan kondisi air keruh menjadi alasan para penyelam jarang mengeksplorasinya. "Yang dominan di Bengkayang. Para penggiat selam lebih banyak ke kabupaten itu," ungkap Sekretaris Umum Persatuan Selam Seluruh Indonesia Kalbar Irwan Dirgantara. Untuk memotret di bawah air tidak mudah. Irwan mengakui hal tersebut. Tidak semua penyelam mampu melakukannya. Tidak juga semua fotografer yang bisa menyelam bisa mengambil gambar dengan baik. Perlu memperhatikan keseimbangan dan memahami cara melawan arus agar hasil jepretan bagus. "Untuk memotret dengan baik paling tidak penyelam mengantongi sertifikat A2," jelas Irwan.
Hasil foto bawah laut di Kalbar diakui belum seindah di Indonesia bagian timur. Tidak seperti di Bunaken apalagi Raja Ampat. "Mungkin karena belum seluruhnya kekayaan bawah laut Kalbar terindentifikasi," tutur Sekretaris Club Selam Inhasa, Gatot Sudiono. Untuk menikmati biota dan terumbu karang yang ada di bawah laut Kalbar pun tidak dapat sepanjang tahun. Airnya lebih banyak keruh karena pengaruh angin barat di sekitar laut Bengkayang dan angin selatan di Kayong Utara. "Paling hanya bisa dari April sampai Juni. Setelah itu pancaroba, air lebih banyak keruh," jelas Gatot.(*) 

HENDY ERWINDI, Pontianak Post

Read more...

Menjual Pulau Gambar, Mengapa Tidak?

Posted in
PEMBERITAAN mengenai penjualan dua pulau di Indonesia berikut kehebohannya kembali merebak, setelah pernah terdapat penawaran untuk tiga pulau lainnya pada 2009 silam. Kali ini menjadi khusus bagi khalayak Kalimantan Barat karena salah satu pulau kecilnya yakni Pulau Gambar, turut menjadi nominasi untuk ditawarkan secara online ke seluruh dunia. Selain dapat berdampak positif berupa promosi gratis berikut "kesibukan khusus" bagi para pejabat terkait, bagaimana cara pandang yang proporsional sekaligus produktif dalam menyikapinya?
Pertama adalah status Pulau Gambar yang secara administratif terletak di Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Keberadaannya berdasarkan hasil Pembinaan dan Pembakuan Nama-Nama Pulau serta verifikasi Toponim Penamaan Pulau di Provinsi Kalimantan Barat yang ditetapkan tanggal 28 Juni 2008 di Pontianak, telah diidentifikasikan serta dibakukan mengenai jumlah dan nama pulau di Kalbar sebanyak 217 pulau-pulau kecil. Antara lain mencakup jumlah bagi Kabupaten Ketapang memiliki 41 pulau kecil, khususnya 32 pulau di Kecamatan Kendawangan, termasuk Pulau Gambar yang terletak pada koordinat LS 02°, 53', 39" dan BT 110°, 5', 34". Luas Pulau Gambar sekitar 3,31 Hektar, tidak berpenghuni, jarak tempuh dari dermaga kota Kendawangan dengan speed boat dalam kondisi normal berkisar satu jam, konon merupakan salah satu lokasi pendaratan penyu untuk bertelur.

Berdasarkan verifikasi Toponim Penamaan Pulau sebagai salah satu kelengkapan data kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalbar sedang melaksanakan amanat UU No 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Antara lain penyelesaian Dokumen Hirarkis Pesisir Prov. Kalbar berupa Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang akan ditetapkan melalui Peraturan Daerah, sekaligus memfasilitasi penyelesaian Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang wajib ditetapkan oleh 7 kabupaten dan kota pesisir di Kalbar sesuai kewenangannya. Sehingga diharapkan akan terdapat profil serta dokumen perencanaan hingga pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara terpadu, komprehensif dan berkelanjutan untuk jangka panjang sekaligus berkekuatan hukum.
Selanjutnya setelah Perda Zonasi Pesisir ditetapkan, Pemda termasuk Ketapang dapat mengoptimalkan pengelolaan pulau-pulau kecilnya dengan mengacu Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI No. 20 Tahun 2008 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan Perairan di Sekitarnya, untuk kepentingan: (1) konservasi; (2) pendidikan dan pelatihan; (3) penelitian dan pengembangan; (4) budidaya laut; (5) pariwisata; (6) usaha perikanan dan kelautan secara lestari; (7) pertanian organik; dan/atau (8) peternakan. Sehingga jika Pulau Gambar akan direncanakan sebagai aset wisata bahari atau Minawisata oleh Pemda melalui Dinas Kelautan dan Perikanan pada Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, dimungkinkan menurut ketentuan dapat menggandeng pihak ketiga atau investor termasuk pihak asing sebagai pengelola bersama. Sekaligus telah menjelaskan bahwa tidak dibenarkan terjadinya proses kepemilikan (privatisasi) terhadap pulau kecil di Indonesia termasuk upaya Pemerintah Daerah akan menjual pulaunya karena terkait kedaulatan negara (sovereignty).

Akhirnya bagaimana memanfaatkan isu penjualan pulau di Indonesia khususnya bagi Pulau Gambar serta menjadikannya produktif? Sejujurnya, penulis sejak kemarin masih bingung jika ditanya mengenai Pulau Gambar berikut pemberitaannya. Namun dalam hitungan jam terutama setelah berkoordinasi informal dengan tokoh Pokmaswas maupun para nelayan lokal di Kendawangan, maka jadilah tulisan ini sekaligus potensi baru untuk lokasi selam di Kalbar. Promosi memang penting dan semestinya menjadi faktor keuntungan. Secara umum tidak jauh berbeda ketika tahun 2011 penulis pernah membawa seorang investor yang tertarik dengan Pulau Penata Kecil di Kabupaten Bengkayang, lantas mengajukan usulan kerjasama untuk mengelola. Terjadi kendala pemerintah daerah belum siap dengan pola kerjasama pengelolaan pulau kecil terkait pihak swasta, akhirnya lenyap tanpa perlu tersebar isu penjualan pulau.
Penulis telah mengutarakan kesulitan acuan kerjasama pengelolaan pulau kecil terkait pihak swasta dalam bentuk Prosedur Tetap (Standar Operating Procedure) kepada pihak Ditjen KP3K KKP maupun Ditjen Bangda Kemendagri, agar dapat ditetapkan untuk diberlakukan. Dari 217 pulau-pulau kecil di Kalbar, dimana sejumlah 210 berada di laut pada 7 kabupaten/kota pesisir serta hanya 47 pulau kecil yang berpenghuni, menunjukkan mayoritas belum tersentuh skema pembangunan termasuk rentan kriminal bahkan gejolak sosial budaya seperti isu penjualan pulau. Maka membonceng kehebohan yang menjadikan Pulau Gambar di Kalbar telah "go public", pemerintah berikut segala elemen dan aspek dapat mengisi momentum untuk lebih "menjual" melalui program kerja terutama bagi keberadaan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Ir. Dionisius Endy Vietsaman, MMP

Read more...

The Cable Guy : Masalah vs Harapan

Harapan, adalah kejahatan yang paling kejam.
Karena memperpanjang siksa manusia [Nietzsche]
Gimana sih, memble kayak gak punya keyakinan dan anti positif. Bukankah pasca kotak terlarang Pandora dibuka lantas mengeluarkan segala malapetaka, namun tetap menyisakan nilai harapan agar bisa selalu memperbaiki? Bagaimana jika Nietzsche bermaksud menawarkan pembebasan juga optimis jika manusia sanggup membunuh harapannya, untuk berbalik jadi lebih realistis sekaligus humanis. Harapan, rasanya memang berpotensi bius serta ketergantungan yg justru bisa menjerumuskan bahwa masalah hanyalah cobaan hidup bahkan bagian dari takdir. Termasuk harapan akan munculnya campur tangan dari Yang Maha Segala, tatkala permasalahan makin menekan. Bahkan manusiapun bisa berharap jadi Superman setelah masuk ke kotak telpon, ganti kostum seolah dibaptis lalu berubah sakti siap menuntaskan tiap masalah.
  
Ketika harapan akan mengaburkan hakiki hidup termasuk mengingkari esensi masalahnya, berarti berhentilah siklus permasalahan alias berkembang menjadi siksa yg tak lagi berujung. Padahal pelangi akan muncul di saat badai reda, serupa gunung meletus yg menjanjikan lahan gembur setelahnya, keduanya bukanlah inti permasalahan meski terbersit nilai harapan. Hanya sanggup berharap tapi luput memahami masalah sekaligus enggan mengarungi masalah, bukanlah kearifan asa. Selain malah berharap boleh menyelesaikan masalah dgn masalah lain termasuk boleh bikin masalah, itulah siksa dan kejahatan sebenarnya. Mungkin begitulah latar belakang si tengik Mr. Cable Guy (Jim Carey) terhadap salah satu pelanggan TV Kabel. Ia berharap melalui segala kebaikan dan pendekatan menyelesaikan masalah, akan menjadi pamrih setidaknya dapat berteman. Perkara normal dan nyata di keseharian, dibungkus jurus pop-corn beraroma komedi-horor. Namun porsi komedi keliwat mendominasi atau bablas oleh Jim Carey secara stereotipe, berpotensi masalah bagi yg coba mencermati pesan harapan versus masalah. Ada sepenggal adegan plus dialog yg mungkin boleh mencuri kesan, bahwa film The Cable Guy (1996) sesungguhnya asli film horor. Sekaligus menterjemahkan faham Nietzsche telah menjadi latar belakang Mr. Cable Guy yg mewakili sosok psycho.
Mr. Cable Guy bertemu si wanita, pacar temannya, maka terjadilah dialog :
Cable: Kenapa kalian lantas berpisah?
Wanita: Gak pisah sih. Kami hanya sepakat untuk kasih kesempatan atau semacam test, apakah bisa bertahan jika sempat berpisah sesaat. Toh kalau memang jodoh, akhirnya gak kemana juga.
Cable: Well, akupun pernah bikin hal serupa dgn pacarku yg dulu. Seolah permainan kecil sekaligus menguji cinta dan kesetiaan. Jika mampu bertahan selama 3 bulan lalu saling membutuhkan, berarti kami memang jodoh, gak terpisahkan.
Wanita: So?
Cable: Kira-kira begitu .. setelah 2 bulan lewat, menuju seminggu sebelum dead-line. Mendekati bulan ketiga, tapi terjadi sesuatu .. 
Wanita: What happened?
Cable: Yep, doi tewas seketika pada kecelakaan mobil.
-duke-

Read more...