Follow me on Twitter RSS FEED

Mengenal Kegiatan Pengelolaan Wilayah Pesisir

Posted in

Bukan hal asing, jika Indonesia disebut negara maritim. Para orang tua mengajarkan kepada anaknya, lagu berjudul 'Nenek moyangku, orang pelaut'. Untuk menggambarkan betapa masyarakat Indonesia sejak dahulu kala telah mengarungi laut, baik sebagai sumber mata pencaharian maupun merantau ke berbagai pulau untuk dihuni. Hingga kini lebih dari 60% atau sekitar 140 juta penduduk bertempat tinggal dalam radius 50 kilometer dari garis pantai, sebagai masyarakat negara kepulauan terbesar di dunia yakni Nusantara (Archipelagic State). Di mata dunia, wilayah pesisir Indonesia merupakan pusat keanekaragaman hayati yang luar biasa. Sekitar 30% total luas hutan mangrove dan 18% total luas terumbu karang dunia terkandung di sini. Sehingga masyarakatnya dapat menggantungkan hidup dari perikanan, budi daya laut, eksplorasi gas bumi dan mineral, jasa wisata bahari, maupun transportasi.

Namun di balik gambaran indah potensi itu, sesungguhnya kini wilayah pesisir Indonesia berada dalam kondisi kurang menggembirakan. Banyak data mengkhawatirkan bahwa keseluruhan elemen di wilayah pesisir telah terdegradasi. Beberapa studi mengklaim, kondisi terumbu karang saat ini hanya 23% yang baik, dan 6% dalam kondisi sangat baik Sekitar 29% terumbu karang rusak, serta 42% lainnya dikategorikan rusak berat, akibat eksploitasi yang keliru maupun ketidakpahaman masyarakat. Juga dalam kurun 10 tahun terakhir, terjadi penyusutan luas hutan mangrove dari sekitar 4 juta menjadi tinggal 2,5 juta hektar. Kehidupan marginal di wilayah pesisir juga merupakan isu tersendiri, yakni sekitar 80% masyarakatnya hidup di bawah garis kemiskinan.
Perlu dicermati ketika manusia berinteraksi dengan sumberdaya pesisir, agar lebih bijak mengambil manfaatnya. Pesisir adalah pertemuan antara ekosistem darat dan laut, selalu berkondisi dinamis dan sarat perubahan dalam siklus waktu pendek. Apalagi wilayah pesisir memberikan akses seluasnya kepada seluruh manusia untuk dapat mengambil potensinya. Keadaan ini memberikan keleluasaan bagi setiap pengguna untuk berlomba mengeksploitasi sumberdayanya. Maraknya aktivitas di pesisir, tak jarang menimbulkan gesekan kepentingan dan konflik. Maka mendesak untuk dibutuhkan pengetahuan, peraturan, serta kebijakan pengelolaan wilayah pesisir dan sumberdaya kelautan yang berkelanjutan dan terpadu.

Fenomena pengelolaan wilayah pesisir di Indonesia telah mencuat sejak tahun 1995, melalui kebijakan nasional tentang perikanan yang dituangkan dalam UU No.85/1995. Pemerintah memberikan perhatian terhadap pentingnya pengelolaan sumberdaya pesisir dan kelautan sebagai aspek pembangunan nasional. Kemudian dibentuk Pejabat setingkat Menteri melalui Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP), maupun Dewan Maritim Indonesia (DMI) untuk lebih memperkuat kebijakan Pemerintah yang bernuansa maritim. Beberapa program kerja telah disusun, sebagian besar diutamakan untuk mendorong aspek hukum dalam pengelolaan wilayah pesisir. Sebagai gambaran, kegiatan MCRMP (Marine and Coastal Resources Management Project) adalah membantu di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi untuk melahirkan kebijakan hukum daerah dalam mengelola pesisirnya secara terpadu. Program COREMAP (Coral Reef Rehabilitation and Management Program) untuk mendorong upaya penegakan hukum pengelolaan terumbu karang berbasis masyarakat. Serta CRMP I dan II (Proyek Pesisir dan Mitra Pesisir) untuk memfasilitasi DKP dalam menyusun dan menghasilkan kebijakan nasional pengelolaan wilayah pesisir.

Pengantar ini merupakan awal dari serial tulisan dalam memandang nuansa maritim ke masa depan, khususnya kegiatan MCRMP di Kalimantan Barat. Berupa pengenalan terhadap program pengelolaan wilayah pesisir dan laut itu sendiri, metodologi dan kegiatan kerja, upaya realisasi yang berorientasi pemberdayaan masyarakat (Small Scale Natural Resources Management), maupun fasilitas fisik yang telah dibangun di beberapa Kabupaten. (*)

Ir. Dionisius Endy Vietsaman, MMP

2 komentar:

endyonisius mengatakan...

Also check here :

http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:homuvy_vUfkJ:www.indonesia.go.id/id/files/koran-MCMRP-1.doc+dionisius+endy&cd=20&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a

Lestari mengatakan...

Trims untuk tulisan ini.

Posting Komentar